
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang menurut Kurator akan segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK ini terjadi buntut perusahaan sudah diputuskan pailit.
"Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Jumat (28/2/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu juga mengatakan, Kemnaker dan manajemen sudah berupaya agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sritex Dikabarkan Tutup Pabrik 1 Maret-PHK Pekerja, Wamenaker: Info Itu Benar! |
Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.
Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," tegas Noel.
Dikutip dari detikJateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Perusahaan akan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).
Tercatat, ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggungjawab kurator. Sementara untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
(ada/rrd)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()