Pasardana.id - PT Sanurhasta Mitra Tbk (IDX: MINA) menyampaikan informasi perihal penerimaan surat pengunduran diri dari Komisaris Utama Perseroan, Bapak Edy Suwarno Al Jap L Sing pada tanggal 25 Februari 2025.
“Bahwa pada tanggal 25 Febuari 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Edy Suwarno Al Jap L Sing selaku Komisaris Utama Perseroan. Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, maka Perseroan akan menjalankan sesuai ketentuan POJK No. 33/2014. Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih,” tulis Gunawan Angkawibawa selaku Direktur MINA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/2).
Selanjutnya disampaikan, bahwa informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
加载失败()