Kemenperin Ramal Penjualan Mamin Berpemanis Turun Imbas Kena Cukai

avatar
· 阅读量 59
Kemenperin Ramal Penjualan Mamin Berpemanis Turun Imbas Kena Cukai
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Jakarta

Pemerintah berencana mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini. Kementerian Perindustrian menilai penerapan cukai ini dapat berdampak pada penurunan penjualan produk makanan dan minuman (mamin).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan mengatakan industri mamin perlu melakukan reformulasi yang membutuhkan untuk dana cukup besar. Sebab, reformulasi ini membutuhkan penelitian hingga uji coba mengubah kandungan gula dalam produk mamin.

"Pasti mempengaruhi (penjualan). Ya, pasti ada butuh biaya untuk penelitiannya. Nah, begitu kita mengubah, nanti pasti harus ada penelitian, uji-coba lagi, melihat preferensinya masyarakat itu bagaimana dengan produk yang baru," kata Merrijantij saat ditemui Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Bekasi, Jumat (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Merrijantij, produk mamin yang nantinya akan direformulasi juga belum tentu sesuai dengan selera masyarakat. Saat ini saja, produk mamin tanpa gula atau zero sugar maupun yang gula rendah (low sugar).

Meski begitu, Merrijantij belum memproyeksikan penurunan penjualan seberapa besar dampaknya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui besaran tarif cukai yang akan diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Karena kan konsumen kita saat ini produk yang berada di masyarakat itu, itu yang sudah sesuai dengan selera pasar. Namun sebetulnya di pasar kita juga kan sudah ada pilihan. Ada yang zero sugar kan, ada yang low sugar. Cuma sekarang masyarakat kita masih milihnya yang terbanyak, itu yang normal sugar," jelas Merrijantij.

Merrijantij menyebut sampai saat ini belum ada pembahasan lintas kementerian sampai sekarang. Menurutnya, bisa saja saat ini besaran tarif cukai tengah digodok oleh Kementerian Keuangan.

"Belum ada pembahasan sampe sekarang. Ya, mungkin dari kementerian keuangan masih menggodok ya. Namun untuk pembahasan antar kementerian itu belum ada," imbuh dia.

Baca juga: Kemenperin Usul Cukai Minuman Berpemanis Tak Berlaku Tahun Ini

Sebelumnya, penyusunan PP pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025.

Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman mengatakan pihaknya akan terus melakukan reformulasi dan edukasi ke konsumen ke depannya. Adhi pun akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah usai menyelesaikan usulan tersebut. Bahkan dia berencana untuk bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami masih berdiskusi dengan Pemerintah. (Berencana bertemu dengan Kemenkeu dan Kemenkes?) Dua-duanya. Melalui produk mamin (produk makanan dan minuman), kita terus melakukan upaya reformulasi dan edukasi konsumen," kata Adhi kepada detikcom, Jumat (7/2/2024).

Saat ini, pengusaha mamin tengah menyusun usulan-usulan yang akan disampaikan ke pemerintah. Usulan tersebut akan menyesuaikan target pemerintah dalam menurunkan biaya kesehatan dan mengatasi penyakit tidak menular (PTM).

"Kami sedang mempersiapkan usulan agar target pemerintah mengatasi PTM dan menurunkan biaya kesehatan bisa sukses," jelas Adhi.

(eds/eds)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest