WSBP Informasikan Adanya Permohonan Pembatalan Perdamaian (Homologasi)

avatar
· 阅读量 25

Pasardana.id - PT Waskita Beton Precast Tbk (IDX: WSBP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) pada tanggal 28 Februari 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/2), Fandy Dewanto selaku Corporate Secretary WSBP menyampaikan, bahwa PT Willy Dwi Perkasa telah mengajukan permohonan pembatalan terhadap Perjanjian Perdamaian Perseroan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 11/Pdt.Sus-Pemb.Perd/2025/PN.Niaga.Jkt. Pst (Perkara No. 11).

“Bahwa, Perseroan telah menerima surat panggilan sidang (relaas) dalam Perkara No. 11 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menghormati dan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku,” tulis Fandy Dewanto.

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Adapun dampak terhadap hukum, Perseroan mengikuti proses hukum atas permohonan pembatalan perjanjian perdamaian tersebut.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest