Penyeragaman Kemasan Rokok Dituding Jadi Agenda Asing

avatar
· 阅读量 136
Penyeragaman Kemasan Rokok Dituding Jadi Agenda Asing
Foto: REUTERS/Chris Wattie
Jakarta

Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) kini mendapat kritik keras dari berbagai kalangan.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah tersembunyi untuk mengimplementasikan agenda internasional, khususnya dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

FCTC sendiri adalah perjanjian internasional yang bertujuan mengendalikan tembakau secara ketat di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan langkah Kemenkes ini membuka celah bagi intervensi asing melalui hukum internasional. Menurutnya, dengan cara ini, pihak luar dapat mempengaruhi kebijakan Indonesia tanpa menggunakan metode kolonialisme, melainkan melalui perjanjian-perjanjian internasional.

"Intervensi asing saat ini dilakukan melalui jalur perjanjian internasional, bukan dengan cara-cara lama seperti kolonialisme," ungkap Hikmahanto, di Jakarta dikutip Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT

FCTC dianggap sebagai upaya negara-negara non-produsen tembakau untuk mengatur industri tembakau di negara-negara produsen. Hal ini didorong oleh WHO yang sering dianggap sebagai otoritas tertinggi dalam kebijakan kesehatan global. Pandangan tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa Amerika Serikat memilih keluar dari WHO.

Hikmahanto menegaskan Indonesia harus berhati-hati dalam mengadopsi aturan FCTC, terutama mengingat industri tembakau yang sangat kompleks di Tanah Air. Ia mengingatkan bahwa banyak sektor yang bergantung pada industri ini, mulai dari petani tembakau hingga pedagang eceran, sehingga kebijakan yang salah bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar.

"Pemerintah harus menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal," ujarnya.

Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah meningkatnya peredaran rokok ilegal jika plain packaging diterapkan. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan jumlah rokok ilegal yang ditindak terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2023, sebanyak 253,7 juta batang rokok ilegal berhasil ditindak, dan pada 2024 angkanya diperkirakan akan meningkat menjadi 10 juta batang lebih.

(rrd/rir)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest