
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menunda implementasi short selling dan intraday short selling. Keputusan itu disepakati sebagai salah satu solusi dari regulator untuk mengembalikan kepercayaan di pasar modal usai indeks melemah selama sepekan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing.

“OJK akan menunda implementasi kegiatan short selling dengan memperhatikan dan mempertimbangkan situasi yang terjadi,” kata Inarno dalam konferensi pers usai dialog bersama pelaku pasar modal Indonesia di Gedung BEI Jakarta pada Senin (3/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, setelah penundaan implementasi short selling, bursa akan melihat dan meninjau kondisi selanjutnya. Adapun, saat ini terdapat 27 Anggota Bursa (AB) untuk short selling, dan sembilan AB yang tengah on boarding untuk mendapatkan izin transaksi short selling.

作者:03/03/2025 19:02 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()