
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan signifikan transaksi derivatif keuangan setelah resmi mengambilalih pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, total volume transaksi derivatif keuangan dengan underlying efek mencapai 98.684 lot, dengan akumulasi nilai sebesar Rp455,53 triliun.

Di sisi lain, peralihan ini membuat 111 pelaku usaha, dan 14 penyelenggara transaksi derivatif keuangan kini berada di bawah pengawasan OJK
"Sejak 10 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025 tercatat 111 pelaku dan 14 penyelenggara berdasarkan berita acara serah terima OJK dan Bappebti," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sedianya, OJK telah menetapkan aturan baru melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 dalam memastikan proses transisi pengawasan ini berlangsung mulus.
作者:05/03/2025 10:53 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()