Pasardana.id - Masih hangat soal penutupan pabrik Sritex di Sukoharjo yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, kini hal serupa juga dialami para pekerja perusahaan sepatu di Kabupaten Tangerang.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan bahwa PT Adis Dimension Footwear telah melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya.
Sementara itu, PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan.
"Kemudian juga ada nanti tahun depan mulai ada lagi (PHK). Tapi bukan (soal) UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) tinggi. Alasannya bukan UMK," kata Septo, Rabu (5/3) lalu.
Menurut Septo, faktor utama yang memaksa kedua perusahaan tersebut mengurangi volume produksi, yakni penurunan pesanan dari pemegang merek.
"Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan mem-PHK," ungkap Septo.
Proses PHK di kedua pabrik tersebut telah berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2025, dan hingga kini, perusahaan masih menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya. Masih (berlangsung) prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya, Kamis (06/3) mengatakan, PHK terhadap ribuan karyawan di dua pabrik sepatu itu mayoritas dilakukan kepada anggota KSPSI.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari pimpinan SPSI tingkat perusahaan dan terus melaporkan perkembangan perundingan antara serikat pekerja dan perusahaan," kata Andi Gani.
Lebih lanjut dia meminta agar pemerintah untuk bergerak cepat menangani masalah badai PHK yang kondisinya semakin mengkhawatirkan di Indonesia.
Dia menyarankan, agar pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus masalah PHK yang terdiri dari lintas kementerian.
Menurut Andi, masalah PHK bukan hanya domain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan harus diselesaikan secara menyeluruh.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan komunikasi dengan seluruh pimpinan serikat pekerja di tingkat perusahaan yang bergerak di dua pabrik itu untuk memastikan hak-hak buruh yang terkena PHK dapat terpenuhi.
Di sisi lain, pihaknya juga akan menyebarkan informasi soal potensi kerja baru di tempat lain.
加载失败()