
IDXChannel - Produsen emas batangan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kembali meraih kontrak jual beli logam mulia pada 10 Maret 2025.
Kali ini HRTA memperoleh kontrak kerja sama pemurnian dan jual beli emas sebanyak 5.711 kilogram per tahun dari PT Emas Murni Abadi (EMA) dan PT Gorontalo Minerals (GM).
"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing para pihak," tulis Corporate Secretary Hartadinata Abadi Ong Deny dalam keterbukaan informasi BEI, Senin(10/3/2025).
Adapun perseroan dan EMA memiliki hubungan afiliasi. Di mana EMA merupakan anak perusahaan dari Perseroan. Sementara perseroan dan GM tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Perseroan berharap, transaksi tersebut dapat memperkuat posisi HRTA di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional," tulis manajemen.
Saham HRTA pada perdagangan Senin (10/3/2025) stagnan di harga Rp500 dengan membukukan transaksi Rp7,9 miliar dan volume perdagangan mencapai 16 juta.
Dalam sepekan, saham produsen emas ini minus 4,76 persen tapi naik signifikan 11,61 persen dalam satu bulan.
(DESI ANGRIANI)
作者:10/03/2025 18:41 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()