
IDXChannel - Emiten produsen kemasan logam, PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) mengumumkan batalnya kesepakatan Kerja Sama Operasi (KSO) untuk pembangunan apartemen dan Kawasan komersial Lumina City di Sangiang Jaya, Jatiuwung, Tangerang, Banten.
KSO ini terdiri dari perseroan, PT Indoserena Dwimakmur, dan Ko Dandy. Ketiganya telah menandatangani Akta Perjanjian KSO pembangunan apartemen dan Kawasan komersial Lumina City pada 7 Mei 2015.

Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan, kontribusi PICO dalam KSO ini adalah penyerahan atas hak-hak ekonomis dari bidang tanah kosong milik perseroan seluas 21.370 meter persegi (m2) senilai Rp32 miliar.
Dengan penyertaan ini, perseroan mendapat porsi kepemilikan saham sebesar 37,21 persen. Sedangkan kontribusi Ko Dandy yakni menyerahkan tanah seluas 7.055 m2 senilai Rp11 miliar, dan Indoserena menyerahkan tanah seluas 6.166 m2 dan modal senilai Rp43 miliar.

作者:11/03/2025 14:32 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()