
IDXChannel—Bagaimana perbandingan aturan trading halt di berbagai negara? Trading halt adalah penghentian sementara kegiatan perdagangan di bursa efek di berbagai negara, tidak hanya di Indonesia.
Ketentuan trading halt di Bursa Efek Indonesia berlaku berdasarkan SK Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK No. S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di BEI dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.

Regulasi tersebut mengatur bahwa jika IHSG mengalami penurunan sangat tajam dalam satu hari bursa yang sama, maka BEI selaku regulator melakukan tindakan sebagai berikut:
- Penghentian sementara perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG menurun hingga lebih dari 5 persen.
- Penghentian sementara perdagangan selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen.
- Trading suspend apabila IHSG menurun lagi hingga lebih dari 15 persen, di mana trading suspend dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah dari OJK.
Pada sesi perdagangan I 18 Maret 2025, BEI memberlakukan trading halt setelah IHSG mencatatkan penurunan hingga 5 persen. Sesuai aturan yang berlaku, jika penurunan berlanjut hingga 10 persen setelah perdagangan dibuka, maka trading halt dapat diberlakukan kembali.

Lalu bagaimana dengan ketentuan trading halt di bursa efek negara lain? Berikut ini adalah perbandingan trading halt di berbagai negara.
New York Stock Exchange (NYSE)
Pada Bursa Efek New York, ada beberapa jenis pemberlakuan trading halt. Melansir Investopedia (19/3), trading halt bisa diberlakukan pada satu atau beberapa saham sekaligus, juga bisa diberlakukan pada keseluruhan indeks saham.
Selain itu trading halt di NYSE juga bersifat non-regulasi (tidak berkaitan dengan kebijakan tertentu) ataupun sesuai dengan regulasi yang berlaku. Trading halt non-regulasi biasanya diberlakukan selama beberapa menit sebelum perdagangan kembali dilanjutkan.
Trading halt dapat diberlakukan untuk mengantisipasi pengumuman informasi sensitif dari emiten. Misalnya keputusan akuisisi, restrukturasi, atau perubahan manajemen di perusahaan.
Biasanya perusahaan yang hendak mengumumkan informasi sensitif, yang mungkin mengubah pergerakan harga saham, akan mengumumkan informasi tersebut setelah pasar ditutup. Namun cara ini dapat mengakibatkan ketidakseimbangan permintaan jual dan beli pada pembukaan berikutnya.
Dalam hal ini, bursa bisa memutuskan untuk memberlakukan penundaan pembukaan perdagangan atau trading halt, selepas perdagangan dibuka. Trading halt ini berlaku selama beberapa menit untuk mengembalikan keseimbangan order jual dan beli.
Selain itu trading halt juga bisa diberlakukan dalam lingkup yang lebih luas jika indeks saham merosot, trading halt ini disebut circuit breaker trading halt. Adapun jumlah penurunan yang dapat memantik pemberlakuannya adalah 7-13 persen pada indeks S&P 500.
Pada indeks S&P 500, trading halt dapat diberlakukan hingga 15 menit jika penurunan terjadi sebelum pukul 3:25 PM waktu setempat. Sementara jika penurunannya mencapai 20 persen, maka trading halt diberlakukan selama sisa sesi perdagangan.
Bursa Malaysia Berhad
Bursa Efek Malaysia juga memiliki ketentuan terkait trading halt. Penghentian sementara perdagangan efek dapat diberlakukan jika bursa efek mengalami kendala teknis dalam operasional sistem perdagangannya.
Selain itu, trading halt juga dapat diberlakukan ketika emiten hendak mengumumkan informasi sensitif yang dapat mengubah pergerakan harga secara signifikan, kurang lebih sama seperti ketentuan trading halt yang berlaku di NYSE.
Bursa Malaysia Berhad juga memiliki ketentuan circuit breaker, di mana trading halt diberlakukan secara keseluruhan jika indeks FBM KLCI (FTSE Bursa Malaysia KLCI) mengalami penurunan sekitar 10 persen (tetapi kurang dari 15 persen).
Jika penurunan terjadi pada pukul 9:00 - 11:15, maka trading halt diberlakukan selama 1 jam. Jika penurunan terjadi pada pukul 11:15 - 12:30, maka trading halt diberlakukan selama sisa sesi perdagangan.
Demikian juga jika penurunan terjadi pada sesi perdagangan kedua. Ketentuan trading halt ini berlaku dengan kelipatan penurunan dari 10 persen (>15 persen), ke 15 persen (>20 persen), dan seterusnya.
Itulah perbandingan aturan trading halt di berbagai negara.
(Nadya Kurnia)
作者:19/03/2025 14:42 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()