Pasardana.id - PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX: HEAL) menyampaikan rencanan untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham (buyback) dengan merujuk pada Pasal 2 huruf g dan Pasal 7 POJK Nomor 13 tahun 2023, serta POJK Nomor 29 tahun 2023.
“Dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan rencana Pembelian Kembali Saham dalam periode yang telah ditentukan untuk membantu kinerja saham kami dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” tulis dr Hasmoro selaku Direktur Utama HEAL dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (23/3).
Adapun pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 21 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.
“Perkiraan Nilai Nominal Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp100 miliar dengan jumlah saham maksimum 95.000.000 lembar saham. Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp1.680 per lembar saham,” jelasnya.
Selanjutnya disampaikan, pembelian kembali akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan jasa dari perusahaan perantara pedagang efek.
Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga Direksi Perseroan menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan.
“Pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali Saham tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan, namun dengan adanya perubahan pada jumlah saham yang beredar, maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak signifikan terhadap laba per saham Perseroan,” jelasnya lagi.
加载失败()