BBNI Informasikan Adanya Pengalihan Kepemilikan Saham Seri B dan Seri C Perseroan Milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia

avatar
· 阅读量 59

Pasardana.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengalihan kepemilikan Saham Seri B dan Seri C Perseroan milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) pada tanggal 22 Maret 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/3), Okki Rushartomo Budiprabowo selaku Corporate Secretary BBNI menyampaikan, bahwa Pengalihan kepemilikan saham Seri B dan Seri C milik Negara Republik Indonesia sejumlah 22.378.387.749 saham atau setara dengan 60,00% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI pada BKI (Pengalihan).

Diketahui, BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI.

Adapun Pengalihan saham milik Negara RI sebagaimana tertuang dalam Akta Penyertaan Saham Dengan Pemasukan Dalam Perseroan Terbatas No. 121 tanggal 22 Maret 2025 dibuat dihadapan Jose Dima Satria S.H., M.kn, Notaris di Jakarta (Akta Inbreng) merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu UU BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional (PP 15/2025).

Selanjutnya disampaikan, Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung atas 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Menteri BUMN.

“Sesuai dengan UU BUMN, status Perseroan tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan kepemilikan 1 (satu) saham seri A Dwiwarna dan terdapatnya hak istimewa yang dimiliki Negara Republik Indonesia pada Perseroan,” tandas Okki Rushartomo Budiprabowo.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest