
IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah mengalihkan 51 persen saham Seri B milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Holding Operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Transaksi pengalihan saham ini dilakukan pada 22 Maret 2025 melalui transaksi penyerahan saham (inbreng) berdasarkan akta No. 121 tanggal 22 Maret 2025 yang dibuat oleh notaris.

"Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 3.161.947.835 (3,16 miliar) saham Seri B atau sebesar 51 persen dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh dalam perseroan. Saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham," kata Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/3/2025).
Transaksi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan amanah peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

作者:27/03/2025 05:03 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()