Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan

avatar
· 阅读量 59
Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara soal gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. Perseroan digugat setelah memperpendek jatuh tempo waran setahun lebih cepat efek merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Corporate Secretary FREN, James Wewengkang menyebut, perseroan hingga saat ini belum menerima berkas gugatan yang diajukan oleh para pemegang waran FREN-W2.

Baca Juga:
Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan Pemegang Waran FREN Resmi Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

"Oleh karena itu, perseroan tidak atau belum dapat memberikan informasi terkait gugatan dimaksud," katanya melalui keterbukaan informasi, Kamis (27/3/2025).

James mengungkapkan, sebelum dibawa ke pengadilan, perseroan juga menerima surat somasi sebanyak dua kali, yakni 10 Maret 2025 dan 14 Maret 2025. Atas somasi tersebut, perseroan telah merespons balik lewat jawaban tertulis.

Baca Juga:
Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan FREN Digugat, Deretan Aksi Korporasi Dinilai Rugikan Investor Publik

"Perseroan telah memberikan tanggapan tertulis terhadap somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat," ujarnya.

Lebih lanjut, James menyebut, mengingat belum menerima salinan gugatan, perseroan belum mengetahui secara lebih detail uraian lengkapnya. Namun, dia meyakini gugatan tersebut tidak berdampak atas kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan keberlangsungan usaha FREN.

Sebelumnya, pemegang waran FREN-W2 menggugat FREN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu disampaikan setelah penggugat melakukan somasi atas merger FREN-EXCL.

Kuasa Hukum Penggugat, Henri Lumbanraja menyebut, gugatan tersebut dilayangkan karena rencana merger FREN-EXCL berakibat pada percepatan jatuh tempo waran FREN telah merugikan para pemegang waran dari sebelumnya 27 April 2026.

"Klien kami tidak setuju rencana merger efektif pada tanggal 15 April 2025 dan maksud surat pengumuman tersebut, karena akan berakibat pada penghapusan waran FREN-W2 sebelum jatuh tempo," katanya kepada IDXChannel, Selasa (25/3/2025).

Di tengah gugatan tersebut, FREN tetap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas rencana merger. Rapat itu akhirnya menyetujui merger antara perseroan dengan EXCL yang kini bernama XLSMART.

(Rahmat Fiansyah)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest