
IDXChannel - PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) mengumumkan pengakhiran masa jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris Perseroan.
Masa jabatan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati itu resmi berakhir pada 25 Maret 2025.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman dalam keterbukaan informasi BEI mengatakan, Luky Alfirman diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dalam keputusan RUPST BMRI Tahun Buku 2024 pada 25 Maret 2025.
"Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia BUMN yang menyatakan bahwa anggota Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Dewan Komisaris pada BUMN lain, maka terhitung sejak penutupan RUPST BMRI Tahun Buku 2024, masa jabatan Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan (PGN) berakhir karena tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan," katanya, Kamis (27/3/2025).

作者:28/03/2025 03:17 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()