Pasardana.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan dukungan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan tajuk "Pindar Berbagi Berkah Ramadan" dalam rangka memperingati bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Dalam momentum tersebut, kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui platform pinjaman daring (pindar) syariah.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech lending berbasis syariah. Sebagai platform pendanaan yang bertanggung jawab, pindar hadir untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim dalam keterangan resmi di Jakarta, melansir Antara, Jumat (28/3).
Rangkaian acara yang meliputi talk show dengan narasumber dari OJK, AFPI, dan AFSI, kemudian juga ada penandatanganan MoU pengembangan ekosistem fintech syariah antara AFPI, AFSI, dan Masjid Istiqlal.
Tak ketinggalan di momen tersebut juga ada penyerahan santunan infaq berupa 4.000 box iftar Ramadan untuk jamaah, tadarus Al-Quran, serta buka puasa bersama.
Ketua Klaster Syariah AFPI Chairul Aslam mengatakan bonus demografi Indonesia telah menciptakan populasi anak muda yang semakin melek digital dan menginginkan layanan investasi berbasis syariah.
Meskipun minat terhadap pindar syariah kuat, menurut dia, industri ini masih menghadapi tantangan. Sebut saja seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional.
“Untuk itu kami terus melakukan edukasi dan literasi pindar syariah kepada masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal,” ujar Chairul.
Dirinya pun memastikan fintech syariah akan terus melakukan inovasi termasuk kerja sama dengan perbankan syariah, sehingga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
"Apalagi regulasi saat ini telah membuka peluang kerja sama antara Pindar Syariah dan perbankan melalui skema channeling dan referral. Kolaborasi yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir ini diharapkan terus berkembang guna memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Chairul.
Sementara itu, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi mengakui penetrasi fintech syariah masih rendah termasuk inklusi keuangannya.
Berdasarkan hasil survei OJK tercatat produk syariah baru memenuhi sebesar 12,8 persen dari permintaan pasar, sedangkan literasi keuangan syariah baru mencapai 4 persen di seluruh Indonesia.
“Untuk itu kami membutuhkan peranan pelaku usaha seperti AFPI dan AFSI untuk mengadakan acara seperti ini, demi mendukung peningkatan literasi keuangan syariah,” ujar Ismail.
Sebagai informasi, per November 2024, penyaluran dana melalui pindar syariah tercatat mencapai Rp234,21 miliar, dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun. Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga cukup baik di angka 98,88 persen.