IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa World Pay One (WPONE) merupakan entitas ilegal alias tak berizin. Keputusan tersebut telah ditetapkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sejak 24 Januari 2025.
Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal, WPONE. Dia menyebut, tawaran investasi ini marak dilakukan di sejumlah daerah, terutama Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, serta Sulawesi Selatan.
"Satgas PASTI menegaskan bahwa aktivitas WPONE adalah kegiatan yang tidak berizin atau ilegal," katanya dikutip Sabtu (29/3/2025).
Satgas PASTI merupakan Satuan Tugas yang mempunyai 16 anggota di antaranya OJK, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri, hingga BIN. Satgas PASTI terus berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk dengan aparat penegak hukum (APH).
Hudiyanto menambahkan, pada periode Januari-Februari 2025, Satgas PASTI menemukan 508 entitas ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri). Salah satunya WPONE.
Atas temuan itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan APH sebagai tindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan IDXChannel, aplikasi WPONE kini tidak lagi tersedia di Play Store. Aplikasi itu sebelumnya menawarkan cryptocurrency dengan keuntungan yang tidak masuk akal.
Dalam video yang beredar, calon korban diiming-imingi cuan 2 persen per hari alias 80 persen sebulan. Dengan berinvestasi Rp1 juta, investor bisa meraih keuntungan Rp800 ribu sebulan.
Keuntungan itu dijanjikan bakal berlipat-lipat jika korban rajin top up sejumlah uang lewat aplikasi tersebut. Keuntungan itu belum termasuk jika berhasil mendapatkan anggota baru yang diduga kuat menggunakan skema ponzi. Total kerugian akibat investasi ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Sejak 2017 hingga Maret 2025, Satgas PASTI telah memblokir 12.721 entitas ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal alias pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal. Satgas PASTI mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai penipuan, terutama investasi bodong, menjelang Lebaran.
(Rahmat Fiansyah)
作者:30/03/2025 05:00 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()