
IDXChannel - PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) resmi melepas kepemilikan saham pengelola gerai Lawson Indonesia kepada perusahaan induknya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau SAT (AMRT).
MIDI yang mengelola Alfamidi, Alfamidi Super, dan Midi Fresh ini menjual 70 persen saham PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS) yang tak lain pemilik Lawson Indonesia kepada AMRT yang mengelola Alfamart. Transaksi tersebut mencapai Rp200 miliar.
Manajemen MIDI mengatakan, perseroan bersama AMRT telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 8 April 2025 terkait divestasi saham LWS.
"Perseroan dan SAT sepakat bahwa harga jual beli saham adalah sebesar Rp135 per saham atau setara dengan nilai transaksi sebesar Rp200,45 miliar," kata manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (9/4/2025).
Alasan MIDI melepas Lawson kepada AMRT karena perseroan ingin fokus pada portofolio bisnis di bidang perdagangan eceran. Saat ini, MIDI memiliki 2.368 gerai minimarket dengan merek Alfamidi, 62 gerai supermarket dengan merek Alfamidi Super, dan 5 gerai dengan merek Midi Fresh.
Sementara itu, LWS saat ini mengoperasikan 374 gerai convenience store dengan merek Lawson. Penjualannya sebagian besar merupakan produk makanan siap saji atau ready to eat.
"Dana yang diperoleh dari transaksi, dapat mendukung pendanaan operasional dan belanja modal perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha perseroan," katanya.
Selain itu, manajemen yakin pelepasan 70 persen saham LWS berpotensi meningkatkan kinerja keuangan MIDI, baik dari sisi laporan laba rugi maupun arus kas. Dengan penjualan tersebut, liabilitas MIDI bakal berkurang Rp242 miliar yang terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp189 miliar dan jangka panjang Rp53 miliar.
Namun, aset MIDI tergerus Rp576 miliar usai pelepasan di mana ekuitas perseroan juga akan berkurang Rp334 miliar. Namun, aset yang berkurang berupa aset tak lancar Rp637 miliar sementara aset lancar bertambah Rp61 miliar dari hasil penjualan.
Manajemen menambahkan, perseroan memilih menjual saham Lawson ke Alfamart dengan pertimbangan proses yang efisien dan efektif, sehingga dana hasil transaksi bisa cepat digunakan untuk pengembangan usaha. Namun, jika proses divestasi dilakukan ke pihak ketiga, dikhawatirkan proses dan prosedurnya akan berjalan rumit dan kurang efisien.
(Rahmat Fiansyah)
作者:09/04/2025 18:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()