IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten untuk menstabilkan harga saham mereka di tengah volatilitas pasar yang tinggi.
Buyback Saham Tanpa RUPS, Jaya Property (JRPT) Alokasikan Rp100 Miliar"Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi, serta meningkatkan kepercayaan investor yang kami perkirakan akan dilaksanakan program buyback itu dalam waktu dekat," ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, ujar Mahendra, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, yang diyakini akan mendorong pelaksanaan program buyback dalam waktu dekat.
OJK Sebut 16 Emiten Sodorkan Buyback Saham Tanpa RUPS作者:11/04/2025 10:04 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()