
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten untuk menstabilkan harga saham mereka di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

"Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi, serta meningkatkan kepercayaan investor yang kami perkirakan akan dilaksanakan program buyback itu dalam waktu dekat," ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, ujar Mahendra, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, yang diyakini akan mendorong pelaksanaan program buyback dalam waktu dekat.

作者:11/04/2025 10:04 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo