Pasardana.id - PT MDTV Media Technologies Tbk (IDX: NETV) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan, pada tanggal 09 April 2025 lalu.
“Pada tanggal 9 April 2025, Perseroan telah menerima surat Pengunduran Diri dari Bapak Surya Hadiwinata selaku Direktur Perseroan. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Terbuka, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lama 90 hari kalender setelah diterimanya surat pengunduran diri,” tulis Esmal Diansyah selaku Corporate Secretary NETV dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/4).
Selanjutnya disampaikan, bahwa informasi atau fakta material ini tidak memiliki dampak pada kondisi keuangan Perseroan dan kelangsungan usaha Perseroan.
加载失败()