PGAS Informasikan Kehilangan Kontrak Penting sehubungan Berakhirnya GSA Wilayah Kerja Duyung

avatar
· 阅读量 70

Pasardana.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan kehilangan kontrak penting, pada tanggal 12 April 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (14/4), Fajriyah Usman selaku Corporate Secretary PGAS menyampaikan, bahwa Perseroan sebagai Pembeli telah menerima surat dari West Natuna Energy Ltd, sebagai Penjual Wilayah Kerja Duyung bersama-sama dengan Empyrean Energy Plc, dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd., pada tanggal 12 Maret 2024 perihal Notice of Termination of Gas Sales Agreement (GSA Termination Notice).

GSA Termination Notice merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Nomor T-86/MG.04./MEM.M/2025 yang mencabut/menyatakan tidak berlaku lagi Surat Menteri ESDM Nomor T-83/MG.04./MEM.M/2024.

“Merujuk pada Gas Sales Agreement Wilayah Kerja Duyung (GSA) yang telah ditandatangani Pembeli dan Penjual pada 21 Juni 2024 dan GSA Termination Notice, GSA akan efektif berakhir pada 12 April 2025,” sebut Fajriyah Usman.

Selanjutnya disampaikan, pada saat pelaporan, GSA antara Perseroan dengan Penjual akan dibatalkan sehingga berdampak pada pengurangan proyeksi pasokan gas sebesar volume total kontrak yaitu 122,77 TBTU.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest