Pemerintah Berencana Bentuk Satgas Deregulasi Buat Evaluasi Kebijakan Impor

avatar
· 阅读量 82

Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah berencana membuat satuan tugas (Satgas) deregulasi sebagai langkah mengevaluasi kebijakan impor.

Menteri Budi bilang, salah satu kebijakan impor yang akan dideregulasi oleh Satgas itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya, baru kita bertemu, apa yang harus dilakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa, jadi kita tunggu dulu," kata Mendag Budi kepada awak media usai menghadiri Halal Bihalal Apindo, Senin (14/4)

Rencananya, Satgas ini akan dibentuk di bawah koordinator Kemenko Bidang Perekonomian. Namun, dalam proses pembentukannya akan dikumpulkan kembali Kementerian/Lembaga terkait.

"Tapi nanti kita akan ketemu dulu ya dengan K/L setelah substansi terbentuk, kemudian evaluasinya seperti apa," ujar Mendag Budi.

Ia berharap pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan global, sekaligus menjawab tuntutan pasar internasional.

Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi dipandang penting agar produk Indonesia makin kompetitif.

Sebelumnya, pembentukan Satgas itu telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Dirinya mengatakan, pemerintah akan ada dua satuan tugas (satgas) baru, yakni Satgas PHK dan Satgas Deregulasi. Pembentukan dua satgas tersebut saat ini sedang dimatangkan.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest