Hapus Kemiskinan Ekstrem, Prabowo Terbitkan Inpres No.8/2025

avatar
· 阅读量 8

Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka penduduk miskin mencapai 24,06 juta orang atau setara 8,57% dari total populasi per September 2024.

Dalam catatan BPS, persentase tersebut menjadi yang terendah dalam sejarah Indonesia.

Sementara itu, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan tidak ada lagi kemiskinan ekstrem (0%) pada 2029, sementara persentase penduduk miskin turun ke 4,5% pada 2029.

Untuk itu, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden No. 8/2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dimana dalam beleid tersebut, disebutkan setidaknya sebelas program untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

Pertama, program sekolah rakyat, yang mana hampir seluruh K/L ditugaskan untuk kawal program tersebut.

Kedua, program Kartu Indonesia Pintar, yang ditugaskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Menteri Agama.

Ketiga, program padat karya di tingkat desa, yang ditugaskan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Keempat, program pelatihan vokasi, yang ditugaskan ke Menteri Ketenagakerjaan.

Kelima, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh yang tergolong masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang ditugaskan ke Menteri Ketenagakerjaan.

Keenam, program perhutanan sosial, yang ditugaskan ke Menteri Kehutanan.

Ketujuh, program pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang ditugaskan ke Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kedelapan, program padat karya sektor perhubungan di kantong-kantong kemiskinan, yang ditugaskan ke Menteri Perhubungan.

Kesembilan, program transmigrasi, yang ditugaskan ke Menteri Transmigrasi.

Kesepuluh, program cadangan pangan pemerintah dan ketahanan pangan masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang ditugaskan ke Kepala Badan Pangan Nasional.

Kesebelas, program pemenuhan gizi masyarakat, yang ditugaskan ke Kepala Badan Gizi Nasional.

"Instruksi Presiden ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2029," jelas Diktum Ketujuh Inpres 8/2025. 

Sedangkan, dalam Diktum Kedua Inpres tersebut, Prabowo juga mengatur tiga strategi kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. 

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat.

Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Dalam pelaksanaan tiga strategi kebijakan tersebut, Prabowo menginstruksikan 45 pimpinan kementerian/lembaga (K/L) beserta para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Diketahui, Inpres tersebut ditandatangani Prabowo pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku usai pada tanggal dikeluarkan.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest