
IDXChannel – Banyak investor pemula yang kerap penasaran ke manakah uang saham delisting. Pasalnya, saham yang delisting tidak bisa lagi diperjualbelikan di pasar reguler seperti biasanya.
Ketika sebuah saham mengalami delisting, perusahaan akan dihapuskan atau dikeluarkan dari daftar perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di BEI. Lantas, ke manakah uang saham yang delisting?

Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami apa itu delisting saham dan bagaimana menyikapinya agar investasi tetap aman. Berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan lengkapnya.
Ke Manakah Uang Saham Delisting?
Delisting adalah proses penghapusan saham suatu perusahaan dari papan perdagangan di bursa efek, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, saham tersebut tidak bisa lagi diperjualbelikan di pasar reguler seperti biasanya.

Ada delisting yang dilakukan atas permintaan perusahaan itu sendiri dan biasanya karena ingin menjadi perusahaan tertutup atau melakukan merger. Ada juga delisting yang terjadi karena perusahaan melanggar aturan bursa, tidak memenuhi kewajiban publik, atau mengalami kebangkrutan.
Ketika saham delisting, uang investor tidak langsung hilang, tetapi menjadi tidak likuid. Artinya, Anda masih memiliki saham tersebut, namun tidak bisa menjualnya dengan mudah di pasar saham reguler.
Dalam proses delisting, beberapa skenario yang bisa terjadi antara lain:
1. Saham Dialihkan ke Pasar Negosiasi
Saham delisting kadang masih bisa diperdagangkan di pasar negosiasi, yaitu pasar di mana transaksi terjadi secara langsung antara penjual dan pembeli melalui broker.
2. Tender Offer (Penawaran Pembelian Kembali)
Dalam delisting sukarela, perusahaan biasanya memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk menjual sahamnya kembali ke perusahaan dengan harga tertentu.
3. Saham Menjadi Tidak Bernilai
Jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, saham bisa menjadi tidak bernilai. Dalam skenario ini, pemegang saham adalah pihak terakhir yang mendapat bagian dari sisa aset perusahaan setelah utang dan kewajiban lainnya dilunasi.
Meskipun delisting merupakan salah satu risiko dalam berinvestasi, dana yang telah ditanamkan oleh investor sebenarnya masih memiliki peluang untuk kembali, meski prosesnya panjang dan tidak mudah.
Ketika sebuah perusahaan mengalami delisting dan dilikuidasi, prosesnya harus melalui putusan pengadilan. Setelah itu, perusahaan akan menjual seluruh aset yang dimilikinya untuk memenuhi kewajiban finansial. Prioritas utama dalam pembagian hasil likuidasi adalah membayar utang-utang. Sayangnya, investor atau pemegang saham berada di urutan paling akhir dalam antrean yang akan menerima sisa dana. Karena itulah, dalam banyak kasus, dana hasil likuidasi sudah habis sebelum sampai ke tangan para pemegang saham, sehingga kemungkinan mereka mendapatkan kembali investasinya sangat kecil.
Delisting saham menjadi salah satu peristiwa penting yang dapat berdampak besar pada portofolio investasi. Baik delisting sukarela maupun paksa, keduanya mempunyai konsekuensi yang harus dipahami dengan baik oleh investor.
作者:17/04/2025 21:23 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()