IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di seluruh pasar mulai Senin (21/4/2025).
Saham DEFI sempat berpotensi delisting lantaran sudah dibekukan sejak 2022 lalu. Kini saham tersebut auto masuk ke papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) usai suspensi dibuka.
Adapun gembok saham DEFI dicabut setelah perseroan menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Perseroan periode 31 Desember 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, perseroan juga memberikan jawaban atas permintaan penjelasan Bursa dengan Surat Perseroan Nomor 030/IV/DE-DIR/2025. Di mana Danasupra memberikan jawaban mengenai piutang, aksi akuisisi hingga rencana bisnis perseroan ke depan.
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction Senin, 21 April 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (21/4/2025) malam.
Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Pemegang saham Danasupra per 30 September 2024 yakni PT Intan Sakti Wiratama 20,92 persen, PT Jesivindo Juvatama 14,93 persen, PT Quantum Clovera Investama 14,47 persen, PT Asuransi Jiwa Kresna 23,57 persen. Secara keseluruhan, grup Kresna memiliki hampir 40 persen kepemilikan DEFI.
(DESI ANGRIANI)
作者:22/04/2025 08:29 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()