
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini soal realisasi pembelian kembali saham (share buyback) tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Emiten yang mengumumkan buyback tanpa RUPS mencapai 21 perusahaan. Sementara nominal buyback yang dialokasikan mencapai Rp14,97 triliun.
Hingga 9 April 2025, buyback yang telah terlaksana mencapai Rp429,72 miliar. Jumlah terebut setara 2,87 persen dari total anggaran Rp14,97 triliun
“Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar atau 2,87 persen,” kata Anggota Dewa Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Data ini merujuk pada perkembangan sejak kebijakan relaksasi buyback diumumkan pada 19 Maret 2025 lalu. Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran emiten untuk melakukan buyback tanpa meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Buyback tanpa RUPS menjadi salah satu opsi strategis yang ditawarkan OJK untuk membantu emiten menjaga kestabilan harga sahamnya di tengah gejolak pasar.
Inarno menambahkan, OJK tidak melakukan pemetaan berdasarkan satu indikator keuangan saja, seperti halnya arus kas alias cashflow, untuk memantau seberapa banyak emiten yang melaksanakan aksi korporasi tersebut.
“Keputusan untuk melakukan buyback oleh perusahaan terbuka dilakukan dengan mengacu pada ketentuan POJK 13 tahun 2023 dan POJK 29 tahun 2023,” ujar Inarno.
(Rahmat Fiansyah)
作者:29/04/2025 19:30 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()