
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin menarik lebih banyak perusahaan lighthouse melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, hal itu dapat memperdalam pasar keuangan, memperkuat basis emiten, dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor, baik lokal maupun global.
Adapun, perusahaan lighthouse merupakan perusahaan dengan kapitalisasi pasar (market cap) yang cukup besar, yaitu di atas Rp3 triliun

Untuk lebih banyak menggaet perusahaan lighthouse melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), OJK bekerja sama dengan BEI dan profesi penunjang pasar modal secara berkala melakukan coaching terhadap calon emiten, untuk berdiskusi terkait hambatan yang dihadapi oleh calon emiten dimaksud dalam rangka melantai di bursa.
“OJK juga mengadakan forum seperti Capital Market Summit & Expo, dan dialog terbuka, untuk menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia siap menyambut perusahaan besar dengan infrastruktur, likuiditas, dan basis investor yang baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Dari sisi regulasi, lanjut Inarno, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021, POJK ini membuat perusahaan memiliki Multi Voting Shares sehingga membuat founder tetap memiliki kendali atas perusahaan setelah IPO.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman juga menyampaikan tekadnya untuk lebih banyak menjaring perusahaan berkualitas melakukan penawaran umum perdana saham dengan ukuran yang besar, berkapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun.

“Sehingga investor punya alternatif investasi agar pasar tetap bergairah,” kata Iman.
(Febrina Ratna Iskana)
作者:03/05/2025 09:18 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()