
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan calon perusahaan publik wajib transparan saat melakukan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, regulator fokus memperhatikan prinsip keterbukaan informasi dari calon emiten.

Hal ini menjadi pondasi utama bagi perlindungan investor. Pasalnya, kata Inarno, OJK tidak memberikan penilaian atas kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa.
“OJK tidak memberikan penilaian atas kualitas calon emiten yang akan melakukan IPO. Namun, OJK tetap memberikan perlindungan terhadap investor melalui penerapan prinsip keterbukaan,” kata Inarno di Jakarta, ditulis Minggu (4/5/2025).

作者:04/05/2025 08:11 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()