
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara prinsip mendukung langkah pemerintah dalam merumuskan Peta Jalan (Roadmap) kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk periode 2026-2029. Namun, GAPPRI menyampaikan beberapa masukan agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan industri.
Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, mengatakan agar roadmap tersebut dapat berjalan efektif dan menciptakan iklim usaha yang sehat, perlu diberikan ruang pemulihan bagi industri hasil tembakau (IHT), khususnya dari tekanan produk rokok murah yang tidak jelas asal usul dan produsennya.
"Selama periode 2026 sampai 2029, kami mengusulkan agar tarif CHT dan HJE tidak dinaikkan. Setelah itu, pada 2029, kenaikan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi atau inflasi," ujar Henry, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GAPPRI juga menekankan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan ini. Hal itu bertujuan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, perlindungan tenaga kerja di sektor IHT, petani tembakau dan cengkeh, serta penerimaan negara.
"Kami berharap hasil penyusunan roadmap ini menjadi solusi bagi penerimaan negara, keberlanjutan lapangan pekerjaan, dan keamanan investasi di sektor hasil tembakau," imbuh Henry.
Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut menyampaikan pentingnya penyesuaian kebijakan cukai secara moderat. Ia menilai, tarif cukai yang terlalu tinggi bisa berdampak pada kontraksi produksi dan menghambat optimalisasi penerimaan negara.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan besar, PT Gudang Garam Tbk, yang mengalami penurunan produksi pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM I) meski permintaan pasar tetap tinggi.
"Produksinya menurun drastis, tapi di pasar tembakau habis. Ini harus ditelusuri, apakah terjadi peningkatan impor tembakau? Kalau benar, ini harus jadi perhatian," ujar Misbakhun dalam rapat di DPR, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, jika tren serupa juga dialami oleh pabrik lain, maka sistem tarif cukai yang saat ini cenderung menggunakan pendekatan tunggal perlu ditinjau ulang. Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi beban berlebih baik dari sisi produksi maupun penerimaan negara.
"Kalau benar ini dialami oleh banyak perusahaan, maka kita harus pikirkan exit strategy dan mengkaji ulang sistem tarif yang ada," tutup politisi Partai Golkar itu.
作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()