 
                            IDXChannel - Jual emas di Pegadaian tanpa surat, apakah bisa? Nasabah wajib melampirkan nota pembelian asli dari pihak Pegadaian ketika ingin menjual emas tersebut. Jika saat ini nota hilang atau tercecer, penjualan sebenarnya tidak bisa diproses, namun ada persyaratan yang membuat emas tersebut bisa terjual.
Sebaiknya jual emas tanpa surat di toko tempat Anda membeli. Walaupun ada biaya potongan, itu tidak akan sebesar nominal potongan jika Anda menjualnya di toko lain. Biaya potongan ini ada di setiap toko emas, tetapi nominalnya akan berbeda-beda. Pastikan kondisi emas masih dalam keadaan bagus agar bisa dibeli dengan harga sesuai kondisinya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (13/5/2025), IDX Channel telah merangkum jual emas di Pegadaian tanpa surat, sebagai berikut.
Jual Emas di Pegadaian Tanpa Surat

1. Pegadaian Tidak Menerima Jual Emas Tanpa Surat secara Umum
Pegadaian tidak menerima penjualan emas batangan tanpa surat resmi (sertifikat atau bukti pembelian) untuk emas batangan seperti:
Logam Mulia Antam
UBS
Karena sertifikat adalah jaminan keaslian.
2. Namun Bisa Digadaikan (Bukan Dijual)
Jika Anda tidak punya surat emas, alternatifnya adalah:
Gadai Emas Tanpa Surat
Pegadaian bisa menerima perhiasan emas (misal: cincin, gelang, kalung) meskipun tanpa surat. Petugas akan menilai emas dengan cara cek kadar dan beratnya langsung di tempat. Emas harus asli, bukan sepuhan atau imitasi. Anda akan mendapatkan pinjaman uang berdasarkan takaran nilai emas tersebut.
Setelah Digadaikan, Bisa Dilunasi atau Tidak
Jika Anda melunasi pinjaman, emas bisa ditebus kembali. Jika tidak ditebus, maka emas bisa dilelang oleh Pegadaian.
3. Jual Emas Tanpa Surat ke Pegadaian
Hanya Bisa Jika:
Anda menjual emas yang dibeli dari Pegadaian sebelumnya. Pegadaian bisa lacak pembelian lewat sistem dan nomor pelanggan. Jika bukan, maka biasanya tidak bisa dijual langsung, hanya bisa digadaikan.
Itulah informasi terkait jual emas di Pegadaian tanpa surat yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.
作者:13/05/2025 11:40 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()