Arkora Hydro Tandatangani Addendum I atas Perjanjian Pinjaman dengan PT Arkora Sulawesi Selatan

avatar
· 阅读量 61

Pasardana.id - PT Arkora Hydro Tbk (IDX: ARKO) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sehubungan penandatanganan Addendum I atas perjanjian pinjaman pemegang saham antara Perseroan dan PT Arkora Sulawesi Selatan (ASS), Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan. 

Pada 09 Mei 2025, Perseroan dan ASS menandatangani Addendum I atas Perjanjian Pinjaman (Transaksi). Perseroan bertindak sebagai Pemberi Pinjaman, sementara ASS sebagai Penerima Pinjaman. Melalui addendum ini, perubahan yang dilakukan adalah penyesuaian tingkat bunga pinjaman, dari sebelumnya 8,5% per tahun menjadi 12% per tahun. Adapun tujuan dari Perjanjian Pinjaman ini adalah untuk kegiatan operasional, yang dilakukan oleh ASS,” terang Aldo Artoko selaku President Director ARKO dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (15/5). 

Selanjutnya diungkapkan, Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman dengan nilai maksimum sebesar Rp121.500.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Jatuh tempo Pinjaman 5 (lima) tahun sejak Tanggal Penarikan Pertama dan Bunga 12% per tahun. 

Diketahui, Hubungan afiliasi antara Perseroan dan ASS adalah; Perseroan merupakan pemegang saham secara langsung ASS dengan total kepemilikan secara langsung sebesar lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan) persen; 

Selain itu, Perseroan dan ASS memiliki kesamaan manajemen, yaitu Bapak Aldo Henry Artoko dan Bapak Ismu Nugroho, menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur pada ASS dan Perseroan. 

Tidak ada dampak signifikan terhadap keadaan kondisi keuangan Perseroan, dalam melakukan transaksi ini,” tandas Aldo Artoko. 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest