Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Buka Suara

avatar
· 阅读量 54
Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Buka Suara
Foto: dok. Istimewa
Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara terkait penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. Adapun penetapan status tersangka dilakukan pada 5 Mei 2025.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya menahan WDA usai melakukan proses penyelidikan mendalam. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kegiatan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang cukai juga terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum. WDA diduga melanggar Pasal 52, 54 dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Status tersangka pada WDA bermula dari penindakan sebuah truk bermuatan 800.000 batang rokok ilegal yang berasal dari pabrik rokok CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan, pada Kamis (27/02) oleh Bea Cukai. WDA merupakan penanggung jawab pabrik tersebut.

ADVERTISEMENT
Baca juga: 9,9 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Rp 9,53 M

Meski kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok publik, Budi menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan independen.

"Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan barang kena cukai, Bea Cukai juga terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat," tegasnya.

Budi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan," tegas Budi.

Lihat juga Video '7.199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko Kelontong di Lumajang':


[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(kil/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest