
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Rabu (21/5/2025).
Saham Teguk tersebut sudah bisa diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I setelah digembok selama satu hari Bursa.
"Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TGUK dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, saham emiten pemilik gerai minuman Teguk ini dihentikan sementara imbas fluktuasi harga saham.
Di mana saham tersebut stagnan di harga Rp105 pada Kamis (15/5/2025) lalu turun 0,95 persen ke harga 104 sehari setelahnya.
Saham TGUK kemudian melonjak 6,73 persen ke harga Rp111 pada Senin (19/5/2025) kemarin. Dalam sepekan, Teguk mengakumulasi kenaikan saham sebesar 5,71 persen dan tumbuh 88,14 persen dalam satu bulan.
Sebagai informasi, TGUK belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 hingga batas waktu 30 April 2025. Sehingga sahamnya diberikan notasi L oleh Bursa.
Terakhir, TGUK melaporkan kinerja keuangan pada kuartal III-2024. Emiten minuman itu membukukan rugi bersih sebesar Rp20 miliar per 30 September 2024.
(DESI ANGRIANI)
作者:21/05/2025 09:25 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()