Soal Korupsi dan Pailit Sritex, Bursa Ancang-ancang Depak Saham SRIL

avatar
· 阅读量 50

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memberi ancang-ancang untuk mendepak saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (IDX: SRIL) atau Sritex.

Salah satu faktornya terkait jangka waktu suspensi.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Kamis (22/5/2025).

"Sehubungan telah dilakukannya suspensi atas saham SRIL selama lebih dari 24 bulan dan telah resmi dinyatakan pailitnya Sritex, maka kondisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan delisting," ujar Nyoman.

Nyoman menerangkan, keputusan delisting suatu saham itu berdasarkan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N.

Atas hal tersebut, Nyoman menjelaskan, Bursa senantiasa melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses delisting dan status perubahan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024.

Selain itu, kata Nyman, mengingat Sritex telah resmi dinyatakan pailit, saat ini tanggung jawab manajemen telah beralih kepada Kurator.

"Dengan demikian, terkait pemberitaan mengenai penetapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Kurator," tutur Nyoman.

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest