
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 132 emiten belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2025.
Batas penyampaian Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik ini berakhir pada 30 April 2025.
"Karena itu, 132 perusahaan tercatat tersebut dikenakan Peringatan Tertulis I," tulis pengumuman Bursa, Senin (26/5/2025).
Selanjutnya 17 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik.
Kemudian 14 emiten akan menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2025 yang diaudit oleh akuntan publik.
作者:26/05/2025 12:16 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()