Pasardana.id - PT Erajaya Swasembada Tbk (IDX: ERAA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material Perolehan Kontrak Penting sehubungan Penandatanganan Perjanjian Retail antara PT Era Gaya Indonesia (EGI) selaku Perusahaan Afiliasi Perseroan dengan UA Sports (S.E.A) Pte. Ltd. (Under Armour) pada tanggal 02 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/5), Amelia Allen selaku Head of Legal & Corporate Secretary ERAA menjelaskan, dalam Perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 02 Juni 2025, EGI telah memperoleh kontrak retail dari Under Armour untuk mendirikan, mengoperasikan, dan mengelola jaringan toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia.
“Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung strategi ekspansi dan penetrasi merek Under Armour melalui kehadiran toko fisik,” sebut Amelia Allen.
Selanjutnya disampaikan, penandatanganan perjanjian ritel antara EGI dan Under Armour diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.
“Melalui kerja sama ini, Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia, yang secara langsung memperkuat portofolio merek internasional yang dikelola oleh Perseroan,” jelasnya.
Ditambahkan, melalui kerja sama ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, meskipun pada tahap awal dapat memerlukan investasi modal kerja tambahan untuk pengembangan gerai dan infrastruktur pendukung.
Juga disebutkan, secara keseluruhan, tidak terdapat dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Sebaliknya, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Diketahui, PT Era Gaya Indonesia (EGI) merupakan Perusahaan Afiliasi Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Sinar Eka Selaras Tbk (SES) sebesar 99,99% oleh Perseroan, yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian, yang mana merupakan suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
加载失败()