
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meneken perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Cilegon kelas 1B. Kerja sama ini berisi Kewajiban Karyawan Sebelum Mengajukan Perceraian dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan setelah Perceraian.
Krakatau Steel ingin memastikan kepada para karyawan perihal pembiayaan pemeliharaan anak dan mantan istri sesuai kesanggupannya, serta menjamin karyawan agar dapat melangsungkan hidup yang layak dengan penghasilannya dalam menjalankan kewajiban setelah perceraian. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB Abdurrahman Rahim pada Selasa 3 Juni 2025.
"Kami bermaksud melindungi hak anak dan masa depan anak maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk kepedulian kami pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa depan dan memenuhi hak-hak perempuan pasca perceraian," kata Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengiriman Baja Kini Nggak Lagi Andalkan Truk, Kereta Jadi Pilihan |
Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B Abdurrahman Rahim menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah dari orang tuanya yang berpisah.
"Termasuk juga di antaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian," tegas Abdurrahman.
Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian, terutama yang berperkara pada Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B.
(hal/ara)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()