
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia belum masuk dalam keanggotaan penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD). Saat ini proses mengurus keanggotaan OECD masih terus berjalan.
Pemerintah juga telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025.
IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat assessment menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama tentu terkait dengan keanggotaan di OECD. Ini masih berproses karena biasanya mulai dari initial memorandum sampai dengan menjadi full anggota, itu waktunya ada yang rata-rata relatif panjang," ujar Airlangga dalam konferensi pers perkembangan kesiapan Indonesia menuju keanggotaan OECD secara virtual, Rabu (4/6/2025).
Bahkan, kata Airlangga, ada beberapa negara yang prosesnya bisa mencapai 10 tahun. Meski begitu, Airlangga optimistis Indonesia bisa masuk OECD.
"Nah, khusus terhadap Indonesia karena dari hasil respon daripada OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya dan mungkin sekitar 80 persen itu sudah dengan standar yang diharapkan," kata Airlangga.
Baca juga: Airlangga Serahkan Initial Memorandum, RI Siap Jadi Anggota OECD |
Airlangga menambahkan, OECD meminta Indonesia untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention, sebuah konvensi internasional yang mengatur pemberantasan suap lintas negara oleh korporasi. Hal ini merupakan syarat yang ditetapkan oleh OECD.
Dalam hal tersebut, Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap..
"Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD," kata Airlangga.
(hns/hns)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()