
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2025 ini. Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Otorita IKN dan BPS tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik, Selasa (03/06).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, dalam rangka mendukung penyediaan data di wilayah IKN, BPS bersama Otorita IKN akan melaksanakan pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara tahun 2025.
"Pendataan ini akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai hasil delineasi batas wilayah yang akan kami lakukan bersama Otorita IKN," terang Amalia, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Mendag Ungkap Biang Kerok Surplus Neraca Dagang RI Terendah dalam 60 Bulan |
Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, menurut Amalia, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan. Data ini juga sebagai dasar penyusunan berbagai indikator sosial dan ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, mengatakan penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan data statistik di wilayah IKN. Sebagaimana diketahui, wilayah administratif Nusantara saat ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional.
"Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan," kata Basuki.
Basuki menjelaskan, dalam kolaborasi ini, Otorita IKN akan berperan sebagai mitra kerja BPS. Dalam hal ini, BPS tetap menjadi pelaku utama pendataan, sementara Otorita IKN berperan sebagai pengguna data.
(shc/fdl)作者:Shafira Cendra Arini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()