
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar memeriksa ke seluruh pengusaha penangkapan ikan. Hal ini sebagai upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut pria yang akrab disapa Trenggono, PNBP di sektor perikanan tangkap dapat mencapai Rp 12 triliun. Namun, PNBP di sektor perikanan tangkap hanya mencapai Rp 1 triliun.
"Kalau saya di DPR, kalau bicara harusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun, saya diketawain terus," kata Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trenggono menerangkan volume penangkapan ikan di Indonesia sekitar 7,5 juta ton. Apabila 10% dari total volume tersebut dibayarkan dalam bentuk ikan, Ia menyebut negara dapat 750 ribu ton atau setara Rp 9 triliun dengan asumsi Rp 12.000 per kilogram.
Baca juga: Mau Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Butuh Rp 2,2 T |
"Jadi kalau misalnya rata-rata 7,5 juta ton, kalau 10%-nya saja logikanya, 10% saja. 10% tuh 750 ribu ton, sudahlah jangan bayar pakai uang, sampai saya katakan bayarnya pakai ikan saja. Kalau bayarnya pake ikan kita dapat 750 ribu ton, kalau per kilo-nya dikaliin Rp 12 ribu aja Rp 9 triliun," terang Trenggono.
Di hadapan Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, Trenggono pun meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa seluruh pengusaha penangkapan ikan.
"Tujuannya supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa, seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini untuk diperiksa. Badan hukumnya diperiksa, bayar pajaknya bener atau nggak," jelas Trenggono.
Baca juga: 20 Ribu Ha Tambak di Pantura Terancam Tenggelam, Begini Langkah KKP |
"Karena nelayan ini ada dua, ada nelayan tradisional lalu kemudian ada pelaku usaha penangkapan. Ini yang dilakukan oleh pelaku usaha penangkapan. Sementara yang nelayan tradisional tidak terhitung di sini," tambah dia.
(rea/rrd)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()