
IDXChannel - Investor bisa mendapatkan sejumlah keuntungan jika sebuah emiten melakukan buyback saham. Hal ini wajib investor ketahui karena akan memberikan dampak pada portofolio investasi sahamnya.
Buyback saham adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik. Hal ini diperlukan agar jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan tersebut akan semakin berkurang. Dengan begitu, likuiditasnya dapat tetap terjaga.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 36 emiten yang mengajukan rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 8 Mei 2025.
Total nilai rencana buyback tersebut sebesar Rp17,43 triliun, tumbuh dari April yang mencapai Rp16,90 triliun.

作者:07/06/2025 13:01 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()