Penyebab Negosiasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Makan Waktu 9 Tahun Terungkap

avatar
· 阅读量 21
Penyebab Negosiasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Makan Waktu 9 Tahun Terungkap
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sudah memasuki tahap akhir alias hampir rampung.

Namun proses negosiasi perjanjian dagang Indonesia dan Uni Eropa memakan waktu kurang lebih 9 tahun. Kenapa bisa begitu lama?

"Perundingan yang memakan waktu 9 tahun dan 19 putaran tidak termasuk perundingan chief negotiation terakhir gang dilakukan minggu per minggu secara intense dan tentunya perundingan ini siap untuk diumumkan," kata Airlangga dalam konferensi pers 'Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA' yang diadakan secara online dari Belgia, Sabtu (7/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menjelaskan penyebab negosiasi perjanjian dagang ini makan waktu lama karena materi pembahasan sangat kompleks dan komprehensif.

Selain itu, butuh persetujuan dari 27 negara anggota Uni Eropa.

ADVERTISEMENT

"Ini memakan waktu panjang karena tentunya materinya kompleks dan komprehensif dan kemudian untuk mencari titik temu dengan 27 negara di Eropa ini bukan sesuatu hal yang sederhana. Namun Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk dalam putaran akhir. Artinya sampai seluruh isunya sudah kita selesaikan," terang Airlangga.

Baca juga: Perjanjian Dagang Hampir Beres, 80% Produk RI Bisa Bebas Tarif Masuk Uni Eropa

Kini Indonesia dan Uni Eropa hanya perlu menyelesaikan baik itu dari segi materi keseluruhan CEPA tersebut.

Kemudian masing-masing pihak akan melakukan ke tahap ratifikasi atau pembuatan aturan guna menunjang pemenuhan perjanjian dagang tersebut.

"Jadi dapat kita simpulkan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk segera menyelesaikan, baik itu dari segi materi daripada seluruhan CEPA, kedua tentu akan berproses terkait dengan legal drafting yang bisa diselesaikan tidak dalam waktu yang lama. Kemudian proses selanjutnya adalah proses hukum, di mana proses hukum ataupun ratifikasi memerlukan kesetujuan dari 27 negara Eropa dan Indonesia sendiri," jelasnya.

(igo/hns)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest