
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) Anggawira mendukung langkah yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam merespons polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Turunnya langsung Pak Menteri ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa negara hadir mendengarkan suara masyarakat. Ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan dalam tata kelola sumber daya alam," ujar Anggawira dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Menanggapi isu jarak tambang dengan kawasan wisata, ia menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30-40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari sisi teknis dan regulasi lingkungan, jarak tersebut masih tergolong aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.
"Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pascatambang sesuai regulasi, serta menghormati hak-hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)," jelasnya.
Anggawira menambahkan, pendekatan yang diambil pemerintah bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dunia usaha dan kebijakan negara. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring, selama ada komitmen terhadap prinsip keberlanjutan.
"Indonesia tengah menuju transisi ekonomi hijau. Tambang yang dikelola secara bertanggung jawab menjadi bagian dari rantai pasok global untuk energi bersih, seperti baterai kendaraan listrik. Ini mendukung komitmen iklim nasional kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Anggawira pun menanggapi kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat yang baru saja diumumkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Mensesneg, Prasetyo Hadi. Selain itu, turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penertiban yang justru memperkuat ekosistem investasi yang sehat.
"Kami mendukung kebijakan pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM, karena hal ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi," tegasnya.
Dia menjelaskan pencabutan IUP sesuai dengan mandat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya penertiban izin dan pemanfaatan lahan.
"Ini bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang. Yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat," kata Anggawira.
Anggawira mengatakan pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan sektor pertambangan di Raja Ampat. Melainkan awal dari penataan iklim investasi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.
"Pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan industri tambang di Raja Ampat, tapi justru awal dari penataan ekosistem investasi," pungkasnya Anggawira.

Video Bahlil soal Izin Tambang PT Gag Nikel Tak Dicabut: Sesuai Amdal

Video Bahlil soal Izin Tambang PT Gag Nikel Tak Dicabut: Sesuai Amdal
(prf/ega)
作者:Dea Duta Aulia -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo
加载失败()