Pemerintah Siapkan Rp 430 M untuk Diskon Tiket Pesawat

avatar
· 阅读量 43
Pemerintah Siapkan Rp 430 M untuk Diskon Tiket Pesawat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta

Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II tetap berada di kisaran 5%, serta memperkuat stabilitas ekonomi melalui berbagai langkah strategis. Salah satu langkahnya meningkatkan konsumsi masyarakat melalui diskon tiket pesawat.

Diskon tiket pesawat ini diberikan dalam bentuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni-Juli 2025. Dengan PPN DTP, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 430 miliar.

Kebijakan insentif ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp 430 milliar. Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5% dari yang seharusnya 11%," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Diskon Tiket Pesawat Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya!

Insentif ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan periode penerbangan mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

"Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi," lanjut Airlangga.

Selain diskon tiket pesawat, terdapat sejumlah paket stimulus lainnya. Paket-paket tersebut meliputi Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

Baca juga: Erick Sebut Sri Mulyani Bakal Suntik Dana ke BUMN yang Diskon Transportasi-Tol

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan keterangan pers oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, serta Kepala BPS.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni-Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.

(ada/ara)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest