ANTM Informasikan Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS Sehubungan Pendirian HPAL JVCO (PT Nickel Cobalt Halmahera)

avatar
· 阅读量 68

Pasardana.id - PT Aneka Tambang Tbk (Perseroan) (IDX: ANTM) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sehubungan dengan pendirian HPAL JVCO (PT Nickel Cobalt Halmahera) oleh Perseroan dan HongKong CBL Limited (HKCBL), untuk melaksanakan Proyek HPAL (High-Pressure Acid Leaching), yang merupakan bagian dari Rangkaian Transaksi dalam rangka kerja sama terkait Proyek EV Battery. 

“Nilai Pendirian HPAL JVCO untuk penyetoran modal awal dari Perseroan kepada HPAL JVCO adalah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) yang senilai dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 30% (tiga puluh persen) pada HPAL JVCO,” jelas Syarif Faisal Alkadrie selaku Corporate Secretary Division Head ANTM dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/6). 

Lebih rincinya, Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan sebesar Rp 3.000.000.000 atau sebanyak 300.000 lembar saham (30%); Sedangkan HKCBL sebesar Rp7.000.000.000 atau sebanyak 700.000 lembar saham (70%). 

Selanjutnya disampaikan, Pendirian HPAL JVCO adalah bagian dari Rangkaian Transaksi yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Rangkaian Transaksi mencapai 21,87% (dua puluh satu koma delapan puluh tujuh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan. 

Selain itu, Pendirian HPAL JVCO bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest