
Kabar baik! Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji para hakim. Kenaikan gaji itu dilakukan dengan jumlah yang bervariasi dan maksimal mencapai 280%.
Hal ini disampaikan langsung Prabowo di depan para hakim dalam agenda Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280%. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah," tegas Prabowo dalam sambutannya disiarkan virtual, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabiowo menekankan dirinya bukan memanjakan para hakim lewat kenaikan gaji, melainkan karena Indonesia perlu penguatan di sektor hukum, menjaga kesejahteraan hakim menjadi salah satu caranya.
Baca juga: Kado Prabowo buat Hakim: Gaji Naik! |
Daripada kekayaan negara terus dicuri karena hakim mudah dipermainkan saat gajinya kecil, Prabowo lebih memilih agar meningkatkan kesejahteraan hakim dengan harapan hakim menjadi lebih kuat dan tidak mudah digoyahkan oleh pihak manapun.
"Dan itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan," tegas Prabowo.
"Kita benar-benar butuh hakim yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli," tambahnya menekankan.
Dia bilang sudah 18 tahun lamanya para hakim tak mengalami kenaikan gaji. Padahal para hakim ini telah menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.
"Begitu saya jadi presiden saya kaget. Gimana gaji hakim? Pak hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal hakim ini tangani perkara triliunan," sebut Prabowo.
(hal/hns)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()