Penanganan Banjir Rob di Demak, Pemerintah Bakal Bangun Tanggul Laut

avatar
· 阅读量 34

Pasardana.id - Pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan tanggul laut sepanjang 20 kilometer untuk menanggulangi rob di pesisir Jawa Tengah, termasuk di Sayung, Kabupaten Demak. 

Menteri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, saat melakukan kunjunga kerja di Demak, pada Minggu, (15/6) mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membentuk badan otoritas khusus untuk mengatasi rob yang menjadi permasalahan bagi masyarakat di pesisir Jawa.

"Pak Prabowo menyampaikan di forum Internasional Conference Indonesia. Hari Kamis lalu disampaikan akan dibentuk Badan Otorita khusus untuk menangani tanggul sepanjang Pantura Jawa," ujarnya, mengutip Antara.

Dody mengatakan ada beberapa daerah di Jateng yang terdampak rob, seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Demak, dan Jepara.

"Kalau bicara rob, tidak hanya bicara Jakarta yang memang ada penurunan tanah, tidak hanya bicara Semarang, Pekalongan, Jawa Tengah, Jepara. Ada penurunan tanah sepanjang Pantura Jawa," kata dia di sela mengikuti istigosah kemanusiaan menyikapi rob di Sayung yang digelar oleh PCNU Kabupaten Demak, dan diikuti ribuan orang tersebut.

Dody bilang, rencana tanggul laut ini sudah menjadi perhatian sejak sebelum Prabowo terpilih sebagai Presiden. Salah satu prioritas awal pemerintahan adalah proyek tanggul laut raksasa yang mencakup Banten hingga Gresik, Jawa Timur.

Tambah Dody, proyek tanggul laut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk investor asing untuk mendukung pendanaan dan teknologi.

"Kita harus akui APBN juga sangat-sangat terbatas, karenanya tidak hanya kita perlu 'partner' dari sisi pendanaan tapi juga dari sisi teknologi. Karena negara-negara besar, seperti China atau Belanda itu semua menawarkan modal dan teknologi," tukasnya.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.ceo

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest