PKPK Umumkan Perubahan Nama Perseroan

avatar
· 阅读量 31

Pasardana.id - PT Paragon Karya Perkasa Tbk dahulu PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan perubahan nama Perseroan, pada tanggal 13 Juni 2025. 

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 10 Juni 2025 dan berdasarkan Akta Notaris No. 114 tertanggal 10 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn Notaris di Jakarta Barat yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya Nomor AHU-0038496.AH.01.02.TAHUN 2025 tertanggal 13 Juni 2025, maka melalui surat ini disampaikan bahwa Perseroan telah mengubah namanya dari sebelumnya PT Perdana Karya Perkasa Tbk menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk,” beber Irma Euginia selaku Corporate Secretary PKPK dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (16/6).  

Ditambahkan, perubahan nama Perseroan ini tidak akan menyebabkan penambahan atau perubahan kegiatan usaha Perseroan. 

Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest