 
            Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai 31 Mei 2025 sebesar Rp 683,3 triliun. Jumlah itu turun 10,3% jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 760,38 triliun.
"Pajak dalam hal ini terkumpul Rp 683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Total pendapatan negara terkumpul Rp 995,3 triliun sampai Mei 2025. Selain dari penerimaan pajak, juga berasal dari kepabeanan dan cukai Rp 122,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 188,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: Sri Mulyani Respons soal Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri | 
Di sisi lain belanja negara sampai Mei 2025 lebih besar yakni terealisasi Rp 1.016,3 triliun, berasal dari belanja pemerintah pusat yakni belanja K/L (Rp 325,7 triliun) dan belanja non K/L (Rp 368,5 triliun), serta transfer ke daerah (Rp 322 triliun).
Dengan demikian posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Mei 2025 defisit Rp 21 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Keseluruhan APBN kita posisi 31 Mei 2025 mengalami defisit Rp 21 triliun. Kalau bulan lalu (April) surplus Rp 4,3 triliun, bulan ini (Mei) defisit Rp 21 triliun," kata Sri Mulyani.
 
            
        Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025
 
                        
                    Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025
(aid/ara)
作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()